Bagaimana Upaya Mencegah Bunuh Diri?

Tulisan berikut ini merupakan pengenalan upaya pencegahan bunuh diri. Mengacu pada ruang lingkup pencegahan primer, sekunder, dan tersier dalam tinjauan penatalaksanaan bidang kesehatan, maka berikut upaya yang bisa dilakukan: 1) Pencegahan primer: Pencegahan primer adalah tindakan mencegah sebelum orang mempunyai niat melakukan tindakan bunuh diri dengan memperhatikan faktor-faktor risikonya. 2) Pencegahan sekunder: Pencegahan sekunder adalah deteksi dini dan terapi yang tepat pada orang yang telah melakukan percobaan bunuh diri. 3) Pencegahan tersier: Pencegahan tersier adalah tindakan untuk mencegah berulangnya percobaan bunuh diri.

Pencegahan Primer

Upaya-upaya dalam lingkup Pencegahan Primer yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Membuat buku pedoman, buku saku, leaflet, poster, lembar edukasi tentang pengenalan faktor risiko, pengelolaan faktor risiko, pencegahan dan pengelolaan dampak psikologis dan sosial bunuh diri.
  2. Sosialisasi informasi tentang bunuh diri melalui media edukasi, media massa dan terintegrasi dengan aktivitas sosial budaya.
  3. Mengoptimalkan sistem informasi yang sudah ada di masing masing instansi baik instansi kesehatan maupun non kesehatan dengan memasukkan materi tentang pencegahan bunuh diri.
  4. Pemerintah membuat edaran tentang himbauan kepada pemangku kepentingan, tokoh masyarakat untuk menyampaikan materi tentang pengenalan faktor risiko bunuh diri dalam forum formal maupun non formal.

Pencegahan Sekunder

Upaya-upaya dalam lingkup Pencegahan Sekunder adalah dengan melakukan pemeriksaan dan tatalaksana awal di layanan kesehatan, yang meliputi:

  1. Optimalisasi pelaksanaan rujukan medis.
  2. Membentuk sistem rujukan psikososial terintegrasi.
  3. Pelatihan kader, tokoh masyarakat, pemangku kebijakan dan petugas kesehatan untuk dapat melakukan/meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pengelolaan.
  4. Melakukan upaya pengembangan akses ke layanan kesehatan jiwa.

Pencegahan Tersier

Upaya-upaya dalam lingkup Pencegahan Tersier yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mengembangkan sistem komunikasi informasi dan edukasi tentang faktor risiko bunuh diri dan deteksi dini.
  2. Membentuk gugus tugas pencegahan bunuh diri dari tingkat kabupaten sampai desa/kalurahan.
  3. Mengembangkan rehabilitasi psikososial berbasi masyarakat.
  4. Penguatan ketahanan keluarga.
  5. Menyediakan akses ke layanan medis, psikologi, ekonomi, sosial dan religi. Akses ke layanan kesehatan medis, psikologis, ekonomi , sosial dan religi menjadi sangat penting, Karena seringkali ketika seseorang terdeteksi menderita gangguan jiwa dan berisiko bunuh diri yang tidak tahu bagaimana mencari pertolongan. Untuk itu perlu unsur unsur terkait membuat suatu sistem yang memudahkan kelompok risiko bunuh diri dan keluarganya mencari bantuan.
Facebook Comments
Top