Beritakan isu bunuh diri, media diimbau ingat pakai kode etik

Seiring berjalannya waktu, teknologi semakin berkembang pesat terutama pada media platform. Cepatnya persebaran arus informasi yang beredar di era digital seringkali membuat masyarakat sulit memilah mana berita yang akurat dan yang tidak.

Dalam isu kesehatan mental, terkadang media memberitakan kasus ini dari sisi negatifnya. Seperti pada kasus yang terjadi tahun 2017, berita tersebut dibuat dengan judul: Skripsi Tak Kunjung Selesai, Mahasiswa Gantung Diri. Alih-alih fokus kepada hal yang dialami, media cenderung menonjolkan aksi yang dilakukan orang tersebut.

Bagaimana media memberitakan isu bunuh diri dapat mempengaruhi masyarakat yang membacanya. Penyampaian informasi yang detail dapat menimbulkan copycat, seseorang meniru, dan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan orang lain.

Menurut intothelight.org, lebih dari 50 studi di seluruh dunia telah membuktikan bahwa pemberitaan bunuh diri dengan pembingkaian tertentu dapat meningkatkan keinginan seseorang untuk bunuh diri. Framing atau pembingkaian media terhadap hal ini kerapkali menuai kritikan.

Media seharusnya memposisikan isu ini sebagai hal kesehatan jiwa bukan sebuah hal yang berbau kriminalitas apalagi mistis. Hal ini juga mengakibatkan masyarakat cenderung memberikan stigma kepada orang yang melakukan bunuh diri.

“Dengan adanya Peraturan Dewan Pers, setidaknya media bisa mengontrol berita/unggahan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Media harus tahu batasan-batasan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dalam memberitakan isu bunuh diri,” ungkap Basuki Rahmanto dari Tim IMAJI

Di Indonesia sendiri, pemberitaan bunuh diri oleh media sudah dikontrol dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/III/2019 yang berisi tentang Pedoman Pemberitaan Tindak dan Upaya Bunuh Diri.

Selengkapnya di sini: https://dewanpers.or.id/assets/documents/pedoman/1907090256_PEDOMAN_PEMBERITAAN_TERKAIT_TINDAK_DAN_UPAYA_BUNUH_DIRI_.pdf

Writer: Gianrivi V F Sarempa

Editor: Emmanuel Felix

PR Photographer: Aulya Syifa Sagita

Designer Photo: Glenity Marchella Siauw

Social Media Manager: Andhien Ayu Aristia

Facebook Comments
Top