Cara Media Massa Memandang Aksi Bunuh Diri

DUNIA sekarang betul-betul telah berubah. Internet yang bertumbuh masif berikut segala aplikasinya yang dikembangkan, telah mengubah pola pikir masyarakat, mempengaruhi budaya dan tata nilai, serta melahirkan begitu banyak kemungkinan baru.

Media sosial yang menampilkan kepintaran baru dengan energi positif maupun negatifnya, telah mengubah secara drastis cara pandang orang tentang banyak hal. Publik di Indonesia beberapa waktu lalu terhenyak ketika menyaksikan media sosial jadi panggung seorang yang putus asa.

Pahinggar Indrawan, ayah dari dua orang anak, menyalakan fitur “Live” di akun Facebooknya, menyorotkan kamera ke wajahnya, bertutur pesan, sebelum memasangkan tali ke leher, dan kemudian mengakhiri hidupnya.

Sisi gelap perkembangan teknologi telekomunikasi benar-benar memunculkan banyak hal yang bisa dieksploitasi dan nyaris tak terbatas. Setiap orang yang memutuskan bermedia sosial, normalnya ingin dilihat orang lain.

Memposting kata-kata curhat, pujian, doa-doa, ajakan positif maupun negatif, mengunggah foto atau karya pribadi di akun medsos, pada dasarnya bertujuan pamer dan eksis. Ini naluriah dan alamiah pada setiap individu.

Kasus Pahinggar Indrawan membuktikan sisi gelap perubahan teknologi telekomunikasi itu. Keputusasaan dia yang dirasakannya tidak ada solusi, ingin dia perlihatkan kepada orang-orang terdekatnya.

Sadar atau tak, keputusan “Live” itu akhirnya viral dengan kecepatan super. Video viral itu akhirnya dihapus Facebook. Fenomena pertama di Indonesia, siaran langsung aksi bunuh diri ini juga mengejutkan kalangan media.

Terjadi kebingungan di antara pengelola konten, apakah mengekspose apa adanya sesuai kaidah jurnalistik yang harus menyodorkan fakta? Atau berupaya sekeras mungkin memfilter kontennya dengan kemasan yang tidak vulgar?

Di satu sisi, media online akan berlimpah visitor dengan cara penyajian apa adanya. Dalam masyarakat yang sedang berkembang, namun digerojok informasi sedemikian membanjir, ada kecenderungan audiens untuk abai terhadap konten.

Kecenderungan seperti ini ada yang memanfaatkan pengelola media online untuk mendulang fulus. Mereka tak peduli konten, dampaknya, dan pengaruh informasi yang bisa mengubah perilaku masyarakat.

Bagi media arus utama, baik cetak maupun online dan elektronik, mereka memiliki dasar-dasar jurnalisme yang lebih kuat. Ada kode etik jurnalistik yang mesti dipatuhi, dan tentu saja memiliki kematangan memilih vulgar atau mengelola konten demi kepentingan publik yang lebih luas.

Hasilnya, kasus bunuh diri Pahinggar Indrawan yang fenomenal itu bisa dikelola cukup baik. Ada yang menempatkan sebagai berita utama (headline), namun tidak mengeksploitasi proses bunuh dirinya, namun edukasi ke publik atas dampak kasus itu serta fenomena bermedia sosialnya.

Dewan Pers Indonesia pun memberi catatan khusus atas kasus ini. Penyiaran gambar atau video sadis, meski untuk kepentingan pemberitaan bisa berujung buruk jika dibiarkan. Salah satu efeknya, menimbulkan trauma bagi anak-anak maupun keluarga yang ditinggalkan.

Akibat lainnya adalah bisa menginspirasi tindakan serupa. Dalam kriminologi, dikenal konsep “copy cat”. Seseorang bisa/akan meniru tindakan buruk atau kriminal orang lain yang pernah dilihatnya.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 4) juga sudah menyatakan, “Wartawan tak menyiarkan berita yang sadis, yaitu yang mengarah pada perbuatan yang kejam dan tak mengenal belas kasihan termasuk kepada dirinya sendiri”.

Para peneliti di AS menyimpulkan, bunuh diri merupakan masalah kesehatan masyarakat. Tentu dalam konteks tradisionalisme magis Jawa, kesimpulan ini sulit bertaut. Mitos di Gunungkidul misalnya, menyebut bunuh diri adalah pulung-gantung (negatif).

Pulung dalam makna umum adalah tanda-tanda khusus atau tanda ghaib yang akan menimpa seseorang. Karena itu pulung bisa bermakna positif karena bisa diartikan sebagai wahyu kesuksesan, kemasyhuran, dan tanda kebaikan lainnya.

Sebagai masalah kesehatan masyarakat, spesifiknya kesehatan mental, tak kurang 50 penelitian di dunia menemukan keterkaitan ekposure atas peristiwa bunuh diri dapat meningkatkan kemungkinan bunuh diri pada individu yang rentan.

Peningkatan itu akan dipengaruhi antara lain frekuensi, durasi, penonjolan sudut pandang mana dari hasil liputan yang akan diekpose di media. Risiko peningkatan bunuh diri dimungkinkan terjadi jika media terus menerus menonjolkan metode bunuh diri dan dramatisasinya.

Bisa melibatkan penyajian gambar, grafis, foto, dan cerita sensasional yang diulang-ulang. Bahkan sangat mungkin ada yang terbuka memuji jalan kematian yang dipilih seseorang yang bunuh diri. Contohnya, berita puja-puji terhadap aksi pengebom bunuh diri.

Karena itu, kehati-hatian mengekspos peristiwa bunuh diri bisa mengerem persepsi negatif dan juga stigma publik terhadap masalah ini. Ini juga bisa mengurangi tekanan psikologi yang pasti dialami orang-orang terdekat pelaku bunuh diri dan masyarakat sekitarnya.

Poin-poin berikut ini secara teoritis merupakan tips sederhana yang bisa dilakukan pengelola media ketika hendak mengkspose fenomena kasus bunuh diri di tengah masyarakat.

 

HINDARI

  1. Hindari penjudulan di berita utama secara vulgar sensasional. “Kurt Cobain Gunakan Shotgun untuk Bunuh Diri”.
  2. Hindari pemasangan foto dan penayangan video pelaku bunuh diri ketika ditemukan. Lebih- lebih menayangkan rekaman saat proses bunuh diri berlangsung.
  3. Jangan menyodorkan asumsi atau kesimpulan kasus bunuh diri yang terjadi sebagai “epidemi” karena frekuensinya yang tinggi dan jumlahnya yang naik tajam.
  4. Hindari menggambarkan secara terperinci cara dan proses bunuh diri, termasuk barangkali jika ada catatan-catatan khusus yang ditinggalkan pelaku.
  5. Jangan pernah menempatkan pelaku bunuh diri yang meninggal sebagai “kisah sukses”, atau sebaliknya yang gagal sebagai “kisah kegagalan”.

 

LAKUKAN

  1. Sajikan informasi peristiwanya tanpa bumbu sensasional. Istilahnya menyajikan informasi normatif, misal dengan judul, “Kurt Cobain Mati di Usia 27 Tahun”.
  2. Gunakan foto pelaku bunuh diri semasa hidup, ketika masih sekolah, bekerja, foto bersama keluarga, atau foto suasana perkabungan dan pemakaman.
  3. Sertakan nomer hotline bantuan krisis atau kontak konsultasi bersamaan artikel yang ditayangkan. Letakkan kasus bunuh diri sebagai problem kesehatan mental masyarakat.
  4. Beri “tanda peringatan” atas artikel bunuh diri yang ditayangkan sebagai konten sensitif. Sertakan konten “What Should I Do” (Apa yang Bisa Saya Lakukan) sebagai pelengkap artikel.
  5. Lengkapi penyajian informasi dengan mengutip pendapat dan saran dari ahli pencegahan bunuh diri.

Penulis : Setya Krisna Sumarga (Praktisi Media)

Referensi:

a) http://afsp.org/wp-content/uploads/2016/01/recommendations.pdf

b) https://m.tempo.co/read/news/2017/03/18/064857259/dewan-pers-peringatkan-media-berha ti-hati-beritakan-pahinggar

Facebook Comments
Top