Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Rongkop terbilang cukup tinggi. Berdasar data ada sebanyak 127 warga yang mengalami gangguan jiwa. Dilihat dari sisi kemanusiaan, masih sering dijumpai masyarakat memperlakukan ODGJ secara diskriminatif.
“Jumlah yang banyak cukup memprihatinkan, terlebih di Desa Petir. Dalam satu desa tersebut terdapat 22 ODGJ. Dari situlah kami memngukuhkan forum Lentera Jiwa pada Selasa, (9/5/2017) lalu,” terang Ketua Forum, Pratama Windarta, Kamis, (11/5/2017).
Tutur Windarta, pengalaman memprihatinkan sering dijumpai. Orang yang mengalami gangguan jiwa cukup terasing, serta mendapat perlakuan diskriminatif. Dengan terbentuknya forum, masyarakat dan tokoh yang terlibat akan mencoba bergerak mengambil posisi di sekitar penderita dan keluarga untuk mengurangi beban mereka.
Selain inisiatif warga, forum juga mendapat dukungan dari beberapa lembaga atau instansi terkait, diantaranya Dinsos Gunungkidul, Muspika Rongkop, Puskesmas dan perwakilan tokoh masih-masing desa di Kecamatan Rongkop.
Dalam upaya mencapai tujuan bersama, pengurus forum saat ini telah memiliki jalinan kerjasama yang baik dengan petugas medis di Puskesmas. Masyarakat Desa Petir juga sudah mengetahui akses pengobatan, selain itu juga telah bekerjasama dengan sebuah yayasan yang konsen menangani ODGJ di wilayah Yogyakarta.
“Tugas pertama masing-masing perwakilan desa membuat data otentik penyandang ODGJ di wilayah masing-masing,” imbuh Windarta.
Tidak kalah penting, lanjutnya, forum akan mengkampayekan kepada masyarakat luas untuk peduli terhadap penyandang ODGJ dan mendorong hadirnya keluarga serta masyarakat untuk ikut berempati. Selain itu terus menggerakkan masyarakat untuk memperhatikan ODGJ, serta terkait adanya stigma negatif, menghindari dan menjauhi ODGJ berangsur surut bahkan hilang.
“Mimpi kami forum dapat menjadi sarana berupa sistem pengobatan yang baik. Dengan dukungan masyarakat penderita atau keluarga dapat bersama mengurai beraneka permasalahan yang dihadapi. Kedepan dapat bergandengan tangan Seiya sekata sebaya mati sebaya mukti demi saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa,” papar Windarta.
“Kita menggagas dusun ramah jiwa, lalu desa ramah jiwa, serta diharapkan berlanjut hingga kecamatan ramah jiwa,” tukasnya. (Kandar)