Bunuh diri di banyak negara merupakan tiga penyebab terbesar kematian pada penduduk usia 15-35 tahun (WHO, 2003). Berdasarkan catatan WHO pada tahun 2003, setiap tahun terdapat 1 juta orang bunuh diri. Di Indonesia data nasional mengenai bunuh diri belum terkumpul secara resmi.
Karena pentingnya masalah pencegahan bunuh diri tersebut, IASP (International Association for Suicide Prevention) dan WHO (World Health Organization) telah mendeklarasikan di Stockholm pada tanggal 10 September 2003 sebagai Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia (World Suicide Prevention Day) yang selanjutnya akan diperingati pada tanggal tersebut setiap tahun.
Dalam rentang waktu 2009-2016, di wilayah Kabupaten Gunungkidul telah terjadi 207 kejadian bunuh diri. Artinya, jika diambil rata-rata terjadi 25 kejadian bunuh diri setiap tahun. Catatan kejadian bunuh diri pada awal tahun 2017 ini menunjukkan, terdapat 8 kejadian bunuh diri (s.d. 6 Februari 2017). Belum diperoleh angka kejadian bunuh diri per wilayah kabupaten/kota di Indonesia, sehingga belum diperoleh bagaimana peringkat angka bunuh diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Diluar permasalahan peringkat angka kejadian bunuh diri di wilayah Kabupaten Gunungkidul, angka bunuh diri Gunungkidul yang pergerakannya fluktuatif ini seungguhnya menunjukkan, bahwa permasalahan bunuh diri di Gunungkidul itu tidak bisa dianggap remeh. Adanya kejadian bunuh diri yang cenderung tidak mengalami penurunan ini juga menunjukkan sesungguhnya masih ada permasalahan serius dalam kesejahteraan sosial masyarakat, terkhusus dalam permasalahan kesehatan jiwa masyarakat.
Berdasarkan penelitian, hampir 80% pelaku bunuh diri diketahui pada episode sebelum bunuh diri telah mengakses layanan kesehatan, atau sedang dalam tahapan perawatan kesehatan, dan ada yang sengaja meninggalkan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan tindakan bunuh diri sesungguhnya merupakan upaya yang sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan sosial dalam rangka terciptanya kondisi masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berdaya.
Kehadiran kita semua sebagai sesama manusia sesungguhnya diperlukan bagi keluarga yang mengalami peristiwa bunuh diri. Kehadiran itu adalah wujud bela rasa, sehingga mereka mampu pulih dan melakukan aktivitas seperti sedia kala.
Kehadiran kita semua dalam upaya penanggulangan bunuh diri mulai dari episode perawatan dan pemulihan kepada keluarga korban/pelaku tersebut juga mampu menjadi inspirasi dan dorongan bagi anggota masyarakat dan organisasi masyarakat untuk turut berperan serta dalam upaya penanggulangan bunuh diri secara preventif.
Upaya mengurangi atau menghapus stigma (pandangan negatif) terhadap bunuh diri yang masih melekat pada masyarakat Gunungkidul juga perlu dilaksanakan, mengingat stigma ini menjadi faktor penghalang dalam upaya pencegahan risiko bunuh diri. Stigma ini juga menjadi penghalang bagi keluarga pelaku bunuh diri atau percobaan bunuh diri untuk dapat hidup sejajar dalam masyarakat.
Stigma ini secara praktis juga menjadi penghalang anggota masyarakat yang rentan dengan risiko bunuh diri untuk beranjak mengakses fasilitas kesehatan yang tersedia sehingga semakin memperbesar risiko angka kejadian bunuh diri. Untuk itu, semua juga mesti turut berperan melawan stigma tersebut.