Upaya yang Dapat Dilakukan Rumah Sakit dan Puskesmas

Upaya yang dapat dilakukan oleh rumah sakit dan puskesmas dalam penanggulangan bunuh diri adalah sebagai berikut:

  • Perlu adanya poli kesehatan jiwa terpadu di RSUD Wonosari dan menyediakan pelayanan jiwa rawat inap.
  • Segera berikan pertolongan setelah pasien datang ke rumah sakit. Beberapa rumah sakit tidak melayani pasien bunuh diri atau percobaan bunuh diri dengan alasan akan membebani kerja mereka, pasien hanya mencari perhatian dan takut masalah mediko-legal. Sikap penolakan dari rumah sakit ini akan menyebabkan orang enggan mencari pertolongan ke rumah sakit.
  • Berikan obat atau lakukan konseling sesuai dengan keadaan dan kebutuhan pasien. Pasien perlu dievaluasi secara teratur untuk mengamati reaksi obat.
  • Jangan menghentikan atau mengubah secara mendadak pemberian obat tanpa alasan.
  • Menyebarluaskan informasi ke masyarakat tentang cara memberikan pertolongan pertama dan tentang pusat layanan yang memberikan pertolongan gawat darurat khususnya untuk mengatasi keracunan dan luka bakar. Walaupun demikian jangan sampai terlambat membawa pasien ke rumah sakit.
  • Perlu menyediakan fasilitas minimal di Puskesmas untuk mengatasi keadaan gawat darurat. Pertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk membawa pasien dari pedesaan ke kota.
  • Dokter dan perawat perlu dilatih dalam penatalaksanaan pasien yang melakukan percobaan bunuh diri, khususnya di daerah pedesaan, karena pengiriman ke rumah sakit di kota akan menyebabkan terlambatnya pengobatan. Selain dari memberikan keterampilan, perlu pula memperbaiki pelayanan gawat darurat dengan cara memperkuat fasilitas dan sumber daya untuk pengobatan.
  • Bersamaan dengan penanganan segera, tenaga medis perlu pula dilatih untuk memberikan pelayanan pasca rawat (”after care”). Pada saat dipulangkan status kesehatan pasien perlu diperiksa kembali. Jika dibutuhkan, sarankan kepada keluarga untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya seperti rujukan, konseling dan intervensi lainnya.
  • Rujukan ke tenaga kesehatan jiwa seperti psikiater, psikolog, perawat dan pekerja sosial harus merupakan bagian yang integral dari ”after care” untuk menjamin agar usaha bunuh diri tidak terulang.
Facebook Comments
Top